PENGERTIAN PROSEDUR
KERJA K3
·
Tatakerja
Tata
kerja merupakan cara pekerjaan dengan benar dan berhasil guna atau bias
mencapai tingkat efisien yang maksimal.
·
Prosedur
Prosedur
merupakan tahapan dalam tata kerja yang harus dilalui suatu pekerjaan baik
mengenai dari mana asalnya dan mau menuju mana, kapan pekerjaan tersebut harus
diselesaikan maupun alat apa yang harus digunakan agar pekerjaan tersebut dapat
diselesaikan.
·
Sistem
Sistem
merupakan susunan antara tata kerja dengan prosedur yang menjadi satu sehingga
membentuk suatu pola tertentu dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
Di
setiap perusahaan mereka menyebutnya bermacam-macam. Ada yang bilang SOP atau
Standard Operating Procedure, SWI atau Standard Working Instruction PI atau
project instruct dan masih banyak lagi. Kita tidak perlu dibuat bingung dengan
maksud dari pengertian ini. Ini semua tujuannya sama dan hanya kebijakan dari
perusahaan itu saja yang membedakannya.
PENGERTIAN PROSEDUR KERJA K3
Seperti halnya pengertian prosedur kerja k3
yang di bahas di atas, di sini saya coba mendefinisikan tentang prosedur kerja
K3 yang merupakan cara untuk melakukan pekerjaan mulai awal hingga akhir yang
didahului dengan penilaian resiko terhadap pekerjaan tersbut yang mencakup
keselamatan dan kesehatan terhadap karyawan.Kita pernah melihat suatu pekerjaan
itu diselesaikan tetapi kecelakaan masih juga terjadi. Setelah di investigasi
ternyata pekerja tersebut telah mengikuti prosedur kerja yang diberikan oleh
perusahaan. Setelah ditemukan akar permasalahannya, ternyata prosedur kerja
yang disosialisasikan tidak mempertimbangkan segi keselamatannya sehingga
kecelakaan pun terjadi.Disinilah pentingnya pembuatan prosedur kerja K3 yang
didasari oleh penilaian resiko baik itu resiko cidera, sakit akibat kerja,
kerusakan peralatan dan lingkungan.
MANFAAT PROSEDUR KERJA K3
Manfaat prosedur kerja k3 ini tidak hanya
berdampak pada karaywan akan tetapi juga berdapak pada perusahaan itu
sendiri.Berikut ini manfaat yang bisa diambil jika perusahaan itu menerapkan
prosedur kerja K3:
·
Pekerjaan merasa aman melakukan pekerjaannya
dan perusahaan juga diuntungkan karena tidak harus mengeluarkan biaya
penyembuhan terhadap karyawan yang celakan akbit kerja.
·
Hemat waktu – karena kawayan tidak harus
berfikir panjang dan hanya mengikuti prosedur yang telah diterapkan.
SEJARAH K3
Sejarah Perkembangan Kesehatan dan Keselamatan
Kerja tidak diketahui kapan tepatnya. Namun pengerahan tenaga kerja
sesungguhnya sudah setua usia manusia di bumi ini dan bersamaan dengan itu juga
adanya proses pengupahan kepada tenaga kerja.Yang dikenal sebagai Bapak K3
yaitu Bernardin Ramazzini, dengan bukunya De Morbis Artrificum Diatriba yang
menguraikan tentang berbagai jenis penyakit yang timbul
berkaitan dengan pekerjaan.
Ada beberapa konsep Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) yang
menjadi point penting dalam lintasan sejarahnya di dunia dan khususnya yang
terjadi di Indonesia mulai zaman penjajahan hingga merdeka. Berikut gambaran
singkatnya di bawah ini :
- Di mulai ketika terjadi Revolusi industri, Terutama di eropa pada abad 18. Peran manusia mulai digantikan oleh mesin.
- Lahir sebuah aturan yg disebut “Common Law Defence”(CLD). CLD berintikan 3 (tiga) hal: Contributing negligence, Fellow servant rule, & risk assumption.
- Akibat adanya tekanan dari kaum industrialis yang memiliki kesadaran K3, muncul konsep “EMPLOYERS LIABILITY” yang mengatur bahwa K3 menjadi tanggung jawab semua pihak dalam lingkungan industri yaitu pengusaha, pekerja/buruh & masyarakat umum.
- Lahir teori domino oleh H.W.HEINDRICK (1913).
- Lahir teori ”Loss Control Management” & ”Risk Management” yg berkaitan erat dengan konsep K3.
2.
Konsep K3 pada
Zaman Penjajahan Belanda
- Adanya pengerahan tenaga kerja melalui perbudakan.
- Tahun 1816,sebuah lembaga yg bertujuan menghapuskan perbudakan didirikan oleh Sir Thomas Stanford Raffles.
- Tahun 1818, ditetapkan UUD Hindia Belanda yaitu ”Regreling Reglement” yang beberapa pasalnya melarang adanya perbudakan
- Belanda meratifikasi konvensi ILO No.29 yang dituangkan dlm Staatsblad 1933 No.261 tentang larangan kerja rodi/kerja paksa.
- Tahun 1908,bbrp anggota parlemen Belanda yg peduli pada nasib pekerja mendesak agar memberlakukan peraturan K3 di daerah ”Nederland Indie”.
- Peraturan Keselamatan Kerja yang pertama diterbitkan Oleh Pemerintah Hindia Belanda pada Tahun 1910.
3.
Konsep K3 pada
Zaman Penjajahan Jepang
- Adanya pengerahan naker melalui perbudakan (romusha).
- Konsep K3 yang dibangun oleh pemerintah Belanda diabaikan oleh Jepang.
4.
Konsep K3 pada
Zaman Kemerdekaan
- Lahirnya beberapa peraturan diantaranya yaitu : UU No.12 tahun 1948 tentang kerja, UU No.14 tahun 1969 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja dan UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Implementasi K3 pada awal masa pemerintahan ORDE BARU paralel dengan konsep Pembangunan nasional.
- Adanya UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan yang telah di amandemen menjadi UU NO.36 Tahun 2009, UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No.3 thn 1992 tentang Jaminan Sosial Tnaga Kerja.
- Demi Mewujudkan tenaga kerja yang sehat, selamat, kompetitif & produktif, pemerintah juga membentuk Lembaga Higiene Industri di dua Departemen/Kementerian yaitu di Departemen/Kementerian Tenaga Kerja dan Di Departemen/Kementerian Kesehatan.
Ada sahabat K3 yang mengirimkan email dan
bertanya tentang Apa Peran, Fungsi dan tujuan K3?K3 itu sendiri kepanjangan
dari Kesehatan, Keselamatan Kerja. Nah disini ada 2 keilmuan yaitu Kesehatan
dan Keselamatan. Keduanya memiliki peran dan Fungsi dalam kerangka K3.
a.
Posisi
Kesehatan dan Keselamatan dalam ilmu K3
Posisi
kesehatan kerja berada pada lingkup pekerja dan lebih menekankan pada aspek
promosi terhadap kesehatan para pekerja sementara posisi keselamatan berada
pada aspek interaksi yang ada dalam system kerja atau proses kerja.
b.
Peran Kesehatan
dan Keselamatan dalam ilmu K3
Peran
Kesehatan dan Keselamatan dalam ilmu Kesehatan kerja berkontribusi dalam upaya
perlindungan kesehatan para pekerja dengan upaya promosi kesehatan, pemantauan
dan survailan kesehatan serta upaya peningkatan daya tubuh dan kebugaran
pekerja. Sementara peran keselamatan adalah menciptakan system kerja yang aman
atau yang mempunyai potensi resiko yang rendah terhadap terjadinya kecelakaan
dan menjaga aset perusahaan dari kemungkinan loss.
c.
Tujuan
Kesahatan dan Keselamatan berdasarkan ilmu K3
Kesehatan kerja
memiliki tujuan sebagai berikut
1.
Mencegah terjadinya penyakit akibat kerja
2.
Meningkatkan derajat kesehatan pekerja melalui
promosi K3
3.
Menjaga status kesehatan
dan kebugaran pekerja pada kondisi yang optimal
Keselamtan
kerja memiliki tujuan sebagai berikut
1.
menciptakan system kerja yang aman mulai dari
input, proses dan out put
2.
Mencega terjadinya kerugian (loss) baik moril
ataupun materil akibat terjadinya kecelakaan
3.
Melakukan pengendalian terhadap resiko yang ada
di tempat kerja
FUNGSI KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
·
Fungsi dari Kesehatan kerja
1.
Identifikasi dan Melakukan Penilaian terhadap
resiko dari bahaya kesehatan di tempat kerja
2.
Memberikan saran terhadap perencanaan dan
pengorganisasian dan praktek kerja termasuk desain tempat kerja
3.
Memberikan saran, informasi, pelatihan dan
edukasi tentang kesehatan kerja dan APD
4.
Melaksanakan surveilan terhadap kesehatan kerja
5.
Terlibat dalam pross rehabilitasi
6.
Mengelolah P3K dan tindakan darurat
·
Fungsi dari Keselamatan kerja
1.
Antisipasi, identifikasi dan evaluasi kondisi
dan praktek berbahaya
2.
Buat desain pengendalian bahaya, metode, prosedur
dan program
3.
Terapkan, dokumentasikan dan informasikan rekan
lainnya dalam hal pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya
4.
Ukur, periksa kembali keefektifitas
pengendaliahn bahaya dan program pengendalian bahaya
PENGERTIAN ERGONOMI DAN KOMPONENNYA
Kemajuan perusahaan dan pertumbuhan ekonomi
dapat ditingkatkan melalui investasi dan peningkatan produktifitas dan
efisiensi. Karena modal terbatas maka saat ini hampir semua perusahaan telah
menyadari bahwa pertumbuhan yang didasakan peningkatan produktifitas dan
efisiensi merupakan pilihan yang sangat menguntungkan perusahaan.
Salah satu upaya peningkatan produktifitas dan
efisiensi adalah melalui penerapan ergonomi. Pengertian Ergonomi sendiri adalah
ilmu yang mempelajari hubungan manusia dengan pekerjaan, alat kerja dan
lingkungan kerja.Ada 3 komponen ergonomi, ialah anthropometri yang mempelajari
ukuran tubuh manusia yang dimanfaatkan untuk disain peralatan dan tempat kerja,
biomekanika yang mempelajari tentang pembebanan dan pengaruhnya pada faal tubuh
manusia serta psikologi yang mempelajari interaksi yang bersifat psikologik
antara mesin dan manusiaSalah satu studi yang dimanfaatkan dalam ergonomi
adalah yang disebut studi waktu dan gerak. Dengan teknik ini dilakukan
pengamatan gerakan dan pengukuran waktu dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dengan cara ini dibuat disain pekerjaan dan
alat kerja yang dapat meningkatkan efisiensi gerakan sehingga menghemat waktu
dan energi yang akan meningkatkan produktifitas. Pemanfaatan studi waktu dan
gerak antara lain untuk mengevaluasi bahaya suatu pekerjaan dan upaya
pengendaliannya
Keselamatan dan kesehatan bekerja tidak hanya
di lokasi tambang atau konstruksi, akan tetapi K3 juga harus diterapkan di
kantor.Adapun kegiatan yang berhubungan dengan k3 di kantor yaitu bekerja
dengan komputer. Nah disini saya akan membahas K3 bekerja dengan komputer yang
lebih terfokus pada ergonomis atau bisa disebut kenyamanan.Jika dibandingkan
bekerja di lapangan yang mana bahaya terhadap kesehatan langsung dapat terasa,
akan tetapi di kantor sebaliknya. Penyakit akibat kerja biasa dirasakan tidak
secara langsung. Butuh beberapa waktu penyakit tersebut dapat dirasakan oleh
karyawan yang bekerja di kantor. Penyakit akibat kerja di kantor selalu
dihubungkan dengan ergonomis dimana penyakit yang terjadi akibat posisi tubuh
yang salah saat melakukan pekerjaan baik itu duduk, berdiri, berputar, bekerja
di hadapan komputer dan masih banyak lagi.Di artikel k3 komputer saya lebih
membahas tentang ergonomis. Dari pengertiannya ergonomis adalah sain yang
diterapkan untuk meningkatkan kecocokan antara manusia dan pekerjaan. Ketika
kita berbicara tentang ergonomis di kantor, yang kita maksud disini adalah
duduk dengan postur tubuh yang netral, pergerakan dan penempatan peralatan yang
nyaman yang diamati untuk permasalahan kesehatan dan teknik mengurangi
kelelahan saat bekerja.
HAL-HAL YANG PERLU ANDA KETAHUI
Orang sering mempertimbangkan bahwa bekerja di
kantor dengan komputer, keyboard, mouse dan monitor itu tidaklah sehat.
Penelitian juga menungkung, berikut ini beberapa jawaban terhadap penrtimbangan
yang umum;
·
Mata lelah atau sindrom menatap komputer
Walaupun
kelelahan mata adalah bagian dari permasalahan umum yang dialami kebanyakan
orang yang bekerja dengan peralatan komputer, hal ini hanyalah sifatnya
sementara.Mata diarahkan dan difokuskan menggunakan otot dimana dapat menjadi
beban yang berlebihan. Tugas melihat yang intensif dapat menyebabkan
kabur, sakit, sakit kepala, dan mata kering yang bersifat sementara. Jika Anda
memiliki masalah seperti itu, jangan abaikan, periksa mata anda ke dokter
mata. Anda perlu kaca yang didesain untuk menggunakan komputer dengan
jarak kokus yang berbeda dan area pengatan yang dekat.
·
Sakit leher dan punggung
Leher
lelah, punggung sakit dan pundak pegal juka masalah yang sering dialami oleh
kebanyakan orang yang bekerja dengan komputer. Gunakan postur dan teknik
dibawah untuk meminimalkan kelelhahan dan menghindari masalah.
·
Berikut
ini Tip-tip Teknik dan Pengaturan
1.
Hindari
kontraksi otot yang kaku
Lakukan
gerakan menggapai, membengkokkan, melipat atau mengangkat lengan ke atas saat
sirukasi terhambat dan menyebabkan perih. Letakkan monitor Anda sejajar dengan
keyboard dan mouse bersebelahan. Atur tubuh anda sehingga Anda merasa bisa
merilekskan bagian atas punggung, leher, pundak dan lengan atas. Anda tidak
perlukeyboard yang khusus . Gunakan postur lengan dan tangan Anda sealami
mungkin: pertahankan tangan dan pergelangan sejajar dengan lengan.
2.
Dekatkan kursi
Anda
Dengan
mendekatkan kursi Anda, anda dapat bekerja tanpa terus menerus bersandar atau
menggapai. Pastikan atur kursi Anda setiap Anda duduk.
3.
Hindari
menopang telpon dengan kepala Anda
Untuk
waktu yang lama, gunakan tangan atau pengeras suara atau headset.
4.
Istirahatkan
Mata Anda
Dengan
menutup mata Anda secara teratur dalam beberapa detik, kemudian lihat objek
yang jauh. Ambil langkah-langkah untuk mengendalikan layar monitor yang kabur.
5.
Rendahkan
Monitor Anda
Hindari menumpuk
montor di atas CPU atau laptop docking station. Posisi mata yang netral untuk
pekerjaan yang memerkukan pandangan dekat adalah 20 hingga 60° dekatnya. Coba
duduk 20 hingga 30 inci dari monitor Anda.
HINDARI PENGGUNAAN LAPTOP YANG BERLEBIHAN
Hindarilah penggunaan laptop, keyboard dan
touchpad berlebihan untuk pekerjaan komputer yang terus menerus setiap hari.
Gunakan keyboard yang standard dan mouse untuk meningkatkan kenyamanan,
kecepatan dan akurasi.
HINDARI MENEKAN TELAPAK TANGAN DAN PERGELANGAN
TANGAN PADA SISI YANG TAJAM SAAT SEDANG BEKERJA
Gunakan gel pereda telapak tangan dan pelapis
mouse yang lembut untuk melindung Anda dari pinggiran meja.
LETAKKAN BARANG YANG SERING DIGUNAKAN DI AREA
YANG MUDAH ANDA MENJANGKAUNYA
Jangan membuat barang-barang tersebut
menyebabkan masalah postur yang dapat mengakibatkan kelelahan.
LEPASKAN GELANG ATAU JAM YANG MEMILIKI SISI
YANG TAJAM JIKA MENUSUK PERGELANGAN ATAU LENGAN ANDA.
Gunakan sepatu yang nyaman dan pakaian yang
tidak menghambat sirkulasi darah.Dengan mengimplementasikan tips tips di atas,
diharapkan Anda terhindar dari cidera atau kelelahan saat sedang bekerja di
depan komputer Anda.
·
Keselamatan dalam
Bengkel
Bengkel
atau biasa disebut workshop dalam bidang pertambangan adalah tempat dimana
segala macam aktifitas seperti perbaikan dan perawatan baik itu kendaraan atau
pun peralatan dilakukan di area ini. Hal ini membuat bengkel adalah tempat yang
memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi.Tidak sedikit kecelakaan terjadi di
bengkel seperti tertabrak kendaraan, terjatuh saat sendang memperbaiki di atas
unit, tertimpa material, terpeleset, tersandung, terpukul dan masih banyak lagi
yang dapat mengakibatkan para mekanik menderita cidera baik itu ringat (pertolongan
pertama) hingga dapat merengut nyawa sekalipun.Dikarenakan potensi bahaya di
bengkel begitu tinggi maka diperlukan pengelolahan keselamatan dalam bengkel.
Berikut
6 kontrol keselamatan dalam bengkel yang dapat Anda lakukan untuk mencegah
cidera saat bekerja di dalam Bengkel.
- Identifikasi semua bahaya yang ada di bengkel sebelum Anda mulai bekerja
- Periksa semua perkakas atau peralatan yang Anda gunakan saat bekerja dalam keadaan baik dan standar
- Patuhi prosedur keselamatan kerja yang ada di bankel. Pahami prosedur tersebut sebelum Anda mulai bekerja
- Selalu konsentrasi saat sedang bekerja dan tetap berkomunikasi dengan rekan kerja Anda
- Selalu menjaga lingkungan bengkel Anda bersih, tidak terdapat ceceran oli, perkakas tersimpan di tempatnya
- Selalu mengenakan alat pelindung diri setiap saat.
Dengan
mengimplementasikan ke 6 kontrol keselamatan
dalam bengkel, diharapkan Anda dapat bekerja dengan aman dan
terhindar dari cidera.
1.
Klasifikasi
menurut jenis kecelakaan:
a.
Terjatuh.
b.
Tertimpa benda jatuh
c.
Tertubuk atau terkena benda-benda, terkecuali
benda jatuh.
d.
Terjepit oleh benda.
e.
Gerak-gerakan melebihi kemampuan.
f.
Pengaruh suhu tinggi.
g.
Terkena arus listrik.
h.
h. Kontak dengan bahan-bahan berbahaya atau
radiasi.
i.
Jenis-jenis lain, termasuk
kecelakaan-kecelakaan yang data-datanya tidak cukup atau kecelakaan-kecelakaan
lain yang belum masuk klasifikasi tersebut.
2.
Kecelakaan
menurut penyebab
a.
Mesin
·
Pembangkit tenaga, terkecuali motor-motor
listrik.
·
Mesin penyalur (=transmisi).
·
Mesin-mesin untuk mengerjakan logam.
·
Mesin-mesin pengelolah kayu.
·
Mesin-mesin pertanian.
·
Mesin-mesin pertambangan.
·
Mesin-mesin lain yang tidak termasuk
klasifikasi tersebut.
b.
Alat angkut dan
alat angkat
·
Mesin angkat dan peralatannya.
·
Alat angkutan di atas rel.
·
Alat angkutan lain yang beroda, terkecuali
kereta api.
·
Alat angkutan udara.
·
Alat angkutan air.
·
Alat-alat angkutan lain.
c.
Peralatan lain.
·
Bejana bertekanan.
·
Dapur pembakar dan pemanas.
·
Instalasi pendingin.
·
Instalasi listrik, termasuk motor listrik,
tetapi dikecualikan alat-alat listrik (tangan)
·
Alat-alat kerja dan perlengkapannya, kecuali
alat-alat listrik.
·
Tangga.
·
Perancah (=Stefer).
·
Peralatan lain yang belum termasuk klasifikasi
tersebut.
d.
Bahan-bahan,
zat-zat dan radiasi.
·
Bahan peledak.
·
Debu, gas, cairan dan zat-zat kimia, terkecuali
bahan peledak.
·
Benda-benda melayang.
·
Radiasi.
·
Bahan-bahan dan zat-zat lain yang belum
termasuk golongan tersebut.
e.
Lingkungan
Kerja
·
Diluar bangunan.
·
Di dalam bangunan.
·
Di bawah tanah.
f.
Penyebab-penyebab
lain yang belum termasuk golongan-golongan tersebut.
·
Hewan
·
Penyebab lain.
g.
Penyebab-penyebab
yang belum termasuk golongan tersebut atau data tak memadai.
3.
Klasifikasi
menurut sifat luka atau kelainan.
a.
Patah tulang.
b.
dislokasi/keseleo.
c.
Regang otot/urat.
d.
Memar dan luka dalam yang lain.
e.
Amputasi.
f.
Luka-luka lainnya.
g.
Luka dipermukaan.
h.
Gegar dan remuk.
i.
Luka bakar
j.
Keracuanan-keracunan mendadak (=akut).
k.
Akibat cuaca, dan lain-lain
l.
Mati Lemas.
m.
Pengaruh arus listrik.
n.
Luka-luka yang banyak dan berlainan sifatnya
o.
Lain-lainnya.
4.
Klasifikasi menurut
letak kelainan atau luka di tubuh.
a.
Kepala.
b.
Leher.
c.
badan.
d.
Angota atas.
e.
Angota bawah.
f.
banyak tempat.
g.
Kelainan umum.
h.
Letak lain yang dapat di masukkan klasifikasi
tersebut.
Klasifikasi tersebut yang bersifat jamak adalah
pencerminan kenyataan bahwa kecelakaan akibat kerja jarang sekali disebabkan
oleh sesuatu melainkan oleh berbagai faktor.
JENIS - JENIS BAHAYA KESELAMATAN KERJA
Perlu dilakukan pembedaan antara produk yang
memenuhi standar, yang aman, dan yang dirasakan aman. Pada
umumnya, terdapat tiga jenis keadaan:
·
Keselamatan normatif digunakan
untuk menerangkan produk atau desain yang memenuhi standar desain.
·
Keselamatan substantif digunakan
untuk menerangkan pentingnya keadaan aman, meskipun mungkin tidak memenuhi
standar.
·
Keselamatan yang dirasakan digunakan
untuk menerangkan keadaan aman yang timbul dalam persepsi orang. Sebagai contoh
adalah anggapan aman terhadap keberadaan rambu lalu lintas. Namun, rambu-rambu
ini dapat menyebabkan kecelakaan karena menyebabkan pengemudi kendaraan gugup.
Semua pekerja harus
melengkapi dirinya dengan pakaian, baju, celana panjang yan sesuai untuk
melindungi dirinya dari cuaca dan bahaya di lokasi kerja mereka.Berdasarkan
peraturan pemerintah bahwa perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri
bagi karyawan seperti helm pengawan atau safety helmet, kaca mata safety,
pakaian yang cerah atau memiliki visibilitas tinggi dan sepatu safety dan
perlengkapan lainnya yang sesuai dengan tipe pekerjaan karyawan.Dengan begitu
jika pekerjaan karyawan tersebut memerlukan sarugn tangan khusus untuk
melindungi tangan mereka dari resiko tersayat atau terpotong, maka perusahaan wajib menyediakan sarung
tangan yang sesuai dengan pekerjaan karaywan tersebut.
Perusahaan berkewajiban menyediakan dan
menyuruh karyawan menggunakan alat pelindung diri yang telah diberikan secara
cuma-cuma kepada karaywan tersebut. Bukan hanya sarung tangan tetapi hal ini
berlaku untuk semua jenis pekerjaan yang memerlukan alat pelindung diri tertentu
saat melakukan pekerjaan mereka seperti pelindung jatuh, pelindung pernafasan,
mata dan pelindung pedengaran dan masih banyak lagi sebagaimana di atur dalam
peraturan pemerintah.Perusahaan berkewajiban mengidentifikasi setiap fase
pekerjaan dan APD yang akan digunakan oleh karyawan. Pengusahan harus
memastikan bahwa karyawan telah dilatih dalam penggunaan APD yang diberikan
termasuk alat pelindung jatuh sebelum digunakan. Ketika karwayan berinteraksi
dengan peralatan atau mesin yang bergerak, semua perhiasan atau pakaian yang
berpotensi dapat tersangkut di mesin atau alat wajib disingkirkan.
·
Pelindung Kaki
Sepatu
yang digunakan harus melindungi, ankel, telapak, dan jari kaki. Alat pelindung
kaki dengan simbol segi tiga hijau CSA telah memenuhi persyaratan ini. Karyawan
yang telah diberikan APD ini wajib menjaganya tetap dalam kondisi yang baik.
Contohnya, unjung sepatu pelindung jari dapat berbahaya jika tersentuh dengan
listrik.
·
Pelindung Kepala
Ketika
memasuki area kerja, para pekerja wajib mengenajan helm safety yang telah
memenuhi standard CSA atau Ketika menggunakan helm safety:
- Gunakan pengait helm jika pekerjaan anda melibatkan pekerjaan yang sering merunduk.
- Jaga agar tetap bersih. Selalu inspeksi.
- Ganti suspensi yang ada di dalam helm setiap 5 tahun.
- Jangan menggunakan ditergen untuk membersihkannya.
- Jangan membuat lobang pada helm Anda kecuali telah disetujui oleh manufaktur yang membuatnya.
- Jangan mengecatnya.
- Jangan menggunakannya jika Anda menemukan retakkan pada helm Anda.
- Jangan melemparnya atau menggunakannya sebagai alat pemuku.Andalah yang bertanggung jawab atas keselamatan Anda sendiri dan rekan Anda, oleh karena itu selalu merawat Alat Pelindung Diri yang telah diberikan oleh perusahaan.